Site icon Top Berita Internasional Ekonomi dan Perbankan

Mengenal Jenis Kartu Kredit Menurut Limitnya

Mengenal Jenis Kartu Kredit Menurut Limitnya

Mengenal Jenis Kartu Kredit Menurut Limitnya – Kartu kredit telah menjadi bagian penting dari kehidupan finansial di Indonesia, memberikan fleksibilitas dan kemudahan dalam bertransaksi sehari-hari. Namun, dengan beragamnya jenis dan fitur yang ditawarkan, memahami perbedaan di antara mereka menjadi kunci untuk memilih kartu kredit yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup. Simak penjelasan lebih lengkap mengenai jenis kartu kredit yang beredar di Indonesia. Kartu kredit adalah alat pembayaran yang praktis dan banyak digunakan di era digital seperti sekarang ini. Namun, sebelum Anda memilih kartu kredit yang sesuai dengan kebutuhan, ada baiknya untuk mengetahui jenis-jenis kartu kredit yang tersedia secara umum. Berikut ini adalah beberapa jenis kartu kredit yang perlu Anda ketahui.

Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Limit

Jenis-jenis kartu kredit juga dapat dibedakan berdasarkan limit kredit yang dimiliki oleh pemegangnya. Berikut adalah beberapa contoh jenis kartu kredit berdasarkan limit kreditnya.

Baca Juga : Inilah Kredit dari Bank yang Siapa Tahu Kamu Perlukan

Tips Memilih Jenis Kartu Kredit sesuai Kebutuhan

Memilih jenis kartu kredit yang sesuai dengan kebutuhan kamu adalah langkah penting untuk memaksimalkan manfaat dan kenyamanan dalam penggunaannya. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu dalam memilih jenis kartu kredit yang tepat:

Jenis-Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Fungsinya

Selain berdasarkan limit, jenis kartu kredit juga dibedakan berdasarkan fungsinya, antara lain yaitu:

1. Kartu Debit Visa atau Master

Tak haya dapat digunakan sebagai transaksi pada umumnya, jenis kartu debit juga bisa dijadikan sebagai credit card, lho. Yap, kini sudah banyak orang menggunakan debit card sebagai alat pembayaran non-tunai seperti kartu kredit, terutama pada jenis yang memiliki logo visa atau master.

2. Credit Card

Credit card berfungsi sebagai salah satu alat pembayaran non-tunai barang atau jasa, di mana metode pelunasannya dapat dilakukan sekaligus untuk bulan berikutnya atau mengambil cicilan.

3. Kartu Biaya (Charge Card)

Berikutnya, jenis kartu kredit ini umumnya memiliki fungsi yang sama sebagai alat transaksi non-tunai, bedanya adalah nasabah harus full melunasi tagihannya di akhir bulan atau pada waktu berikutnya.

4. Kartu Tunai (Cash Card)

Sama seperti namanya, jenis kartu kredit ini digunakan untuk tujuan menarik tunai dana langsung melalui ATM atau teller tertentu, sehingga bisa digunakan pada berbagai cabang perbankan.

5. Kartu Jaminan (Cheque Guarantee Card)

Terakhir, fungsi dari jenis kartu yang satu ini adalah sebagai jaminan apabila nasabah ingin melakukan penarikan atau mencairkan sejumlah dana.

Exit mobile version