Inilah Bank yang Menyediakan Dana Kur

Inilah Bank yang Menyediakan Dana Kur

Inilah Bank yang Menyediakan Dana Kur – Pemerintah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2024 dengan tujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Program KUR ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Kebijakan KUR menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional, di mana pemerintah menyalurkan program ini melalui 46 penyalur KUR. Kehadiran penjaminan pada program ini mendukung prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit kepada masyarakat. Selain itu, untuk menjaga praktik Good Corporate Governance dalam penyaluran KUR, pemerintah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi pelaksanaan program ini. Di bank-bank besar, suku bunga KUR yang ditetapkan rata-rata sebesar 6%. Adapun bank-bank besar tersebut yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu segmen usaha yang berperan penting menjadi katalis dan penopang ekonomi di Indonesia. Sayangnya, kompleksitas kondisi permodalan menjadi halangan tersendiri bagi pengusaha kecil untuk mengembangkan usahanya, terutama saat pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), yakni kredit atau pinjaman yang menjadi bagian dari program pemerintah untuk memudahkan UMKM dalam mendapatkan pembiayaan atau modal usaha. Skema ini dirilis pada 2007 silam dan menjadi salah satu solusi jitu bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Baca Juga : Mengenal Jenis Kartu Debit dari Mandiri

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)

PT Bank Mandiri Tbk menawarkan lima jenis KUR bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk meningkatkan kapasitas usahanya. Adapun lima jenis KUR Bank Mandiri tersebut yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan TKI, dan KUR Khusus. KUR Super Mikro merupakan jenis KUR dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur. Jangka waktu untuk KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

Sedangkan KUR Mikro adalah KUR dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur. Jangka waktu untuk KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun. Berikutnya KUR Kecil merupakan jenis KUR di Bank Mandiri dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 500 juta per debitur. Jangka waktu untuk KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

Selanjutnya ada KUR Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur. Adapun jangka waktunya yakni paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun. Terakhir, ada KUR Khusus, yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Adapun limit kredit KUR ini sampai dengan Rp 500 juta, dengan jangka waktu untuk KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun. Manfaat KUR dari Bank Mandiri adalah prosesnya yang relatif mudah dan cepat, persyaratan kredit yang ringan, agunan berupa objek yang dibiayai, dan suku bunganya sebesar 6% per tahun. Khusus untuk jenis KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sampai dengan Rp 100 Juta, dan KUR Penempatan TKI agunan tidak dipersyaratkan. Sedangkan untuk KUR Kecil di atas Rp 100 Juta dipersyaratkan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank. Adapun persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh nasabah yang ingin mengajukan KUR dari Bank Mandiri adalah sebagai berikut

a. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  • NPWP untuk limit diatas Rp 50 Juta.

b. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  • Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
  • Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)

Bank Central Asia (BCA) menawarkan empat jenis KUR yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus. Dari limit kreditnya, untuk KUR jenis Super Mikro sampai dengan Rp 10 juta. Sedangkan untuk jenis KUR Mikro, limit kreditnya lebih dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta. Sementara untuk jenis KUR Kecil, limit kreditnya lebih dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta. Adapun untuk KUR Khusus, limit kreditnya sampai dengan Rp 500 juta.

Dari jangka waktunya, untuk KUR Super Mikro dan KUR Mikro maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun. Dari biaya appraisal dan pengikatan agunan notaril tidak dikenakan pada kedua jenis KUR ini. Sedangkan untuk KUR Kecil dan KUR Khusus, jangka waktu untuk KMK maksimal 5 tahun dan KI maksimal 5 tahun. Adapun biaya appraisal dan pengikatan agunan notaril dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun untuk jenis agunan yang diterima dari keempat jenis KUR tersebut yakni tanah kosong/tanah bangunan, kios, dan kendaraan bermotor. Sedangkan agunan tambahan yakni persediaan barang dan mesin. Suku bunga dari KUR BCA tersebut sebesar 6% per tahun. Adapun syarat-syarat yang diperlukan untuk bisa mengajukan kredit usaha rakyat BCA adalah sebagai berikut.

a. KUR BCA senilai Rp 5 juta-Rp 100 juta

  • Pengusaha merupakan WNI dan memiliki KTP dan KK
  • Usia minimal pengusaha saat mengajukan ialah 21 tahun dan maksimal pelunasan 60 tahun
  • Memiliki usaha yang aktif minimal enam bulan.
  • Memiliki surat izin usaha.
  • Memiliki proposal atau laporan keuangan usaha.
  • Memiliki NPWP apabila mengajukan pinjaman di atas Rp 50 juta
  • Tidak sedang menerima kredit yang sama dari bank lain
  • Riwayat kredit lancar dari Bank Indonesia
  • Tidak di-blacklist oleh Bank Indonesia

b. KUR BCA senilai Rp 100 juta-Rp 500 juta

  • Pemohon merupakan individu atau bisa juga pemilik usaha berbadan hukum yang sah
  • Pengusaha berusia minimal 21 tahun dan maksimal adalah 55 tahun
  • Pengusaha produktif khususnya dalam usaha ritel yang mendapatkan KUR yang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah
  • Usaha minimal sudah berjalan 6 bulan secara kontinyu
  • Fotocopy KTP/SIM
  • Fotocopy Kartu keluarga
  • Fotocopy buku rekening tabungan
  • Menyertakan dokumen asli aset berharga sebagai agunannya seperti sertifikat rumah, tanah, kebun atau BPKB
  • Mengisi formulir pengajuan KUR BCA Plus yang telah disediakan.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI)

KUR di Bank Negara Indonesia bernama BNI Kredit Usaha Rakyat (BNI KUR), yang merupakan fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk KMK. Selain itu, nasabah juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai KI.

Fasilitas kredit BNI KUR diberikan hingga maksimal Rp 500 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja dan 5 tahun untuk Kredit Investasi. Adapun suku bunga kredit yang ditawarkan oleh Bank Negara Indonesia sebesar 7% per tahun. Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh nasabah yang ingin mengajukan BNI KUR, baik untuk KMK maupun KI, adalah sebagai berikut

a. Perorangan

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
  • Fotokopi dokumen-dokumen (E-KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah (bagi yang sudah menikah), dan dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp 25 juta, dibuktikan dengan Fotokopi bukti kepemilikan tanah, IMB, atau PBB dan BPKB)
  • Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit di atas Rp 50 juta

b. Badan

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
  • Fotokopi dokumen-dokumen (E-KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp 25 juta, dibuktikan dengan Fotokopi bukti kepemilikan tanah, IMB, atau PBB dan BPKB)
  • Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit di atas Rp 50 juta

PT Bank Rakyat Indonesia

Seiring dengan pulihnya ilklim usaha di Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI) berkomitmen untuk terus berkontribusi untuk memajukan usaha UMKM. BRI menawarkan dua jenis KUR yakni KMK dan atau KI dengan plafon kredit sampai dengan Rp 500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin.

Tujuan BRI memberikan KUR ini adalah untuk Meningkatkan akses pembiayaan UMKM dan Koperasi kepada bank, sebagai media pembelajaran UMKM untuk menjadi debitur yang bankable sehingga dapat dilayani sesuai ketentuan komersial perbankan pada umumnya (sebagai embrio debitur komersial). Diharapkan, usaha yang dibiayai oleh BRI dapat tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan.

Sementara untuk suku bunga kredit yang ditawarkan oleh BRI sebesar 6% per tahun, dengan jangka waktu yang lebih fleksibel yakni dari 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan. Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh nasabah yang ingin mengajukan KUR dari BRI adalah sebagai berikut

  • Individu (perorangan)
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
  • Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
  • Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Tinggalkan Balasan